Al-qur'an (Ulumul Qur'an)
ulumul qur'an
secuil ilmu yang telah ku dapat tetapi masih banyak kekurangan untuk dapat kulakukan....
A.
Garis-garis
besar isi kandungan Al-Quran
Isi Al-Qur’an mencakup dan
menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang terdahulu
(Taurot, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa Al-Qur’an
mengandung tiga pokok ajaran: a) keimanan; b) akhlak danbudi pekerti; dan c)
aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antar sesama manusia. Sebagian ulama
yang lain berpendapat, bahwa Al-Qur’an berisi dua peraturan pokok: a) peraturan
yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT; dan b) peraturan yang mengatur
hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan alam sekitarnya.
Pokok-pokok isi kandungan Al-Quran
ada lima:
1.
Tauhid, kepercayaan pada allah swt,
Malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, para Rasul-Nya, hari kemudian, Qadla dan
Qadar yang baik dan buruk.
2.
Tuntunan ibadat sebagai perbuatan
yang menghidupkan jiwa tauhid.
3.
Janji dan ancaman:Al-Quran
menjanjikan pahala bagi orang yang mau menerima dan mengamalkan isi Al-Quran
dan mengancam mereka yang mengingkarinya dengan siksa.
4.
Hukum yang dihajati pergaulan hidup
bermasyarakat untuk kebahagian dunia dan akhirat.
5.
Inti sejarah orang-orang yang tunduk
kepada allah,yaitu orang-orang yang shaleh seperti Nabi-nabi dan Rasul-rasul,
juga sejarah mereka yang mengingkari agama allah dan hukum-hukumnya. Maksud
sejarah ini ialah sebagai tuntunan dan tauladan bagi orang-orang yang hendak mencari
kebahagian dan meliputi tuntunan akhlaq.
Al-Quran terdiri
daripada 114 surah (86 surah Makkiyah, 28 surah Madaniyah), dengan jumlah ayat
seluruhnya adalah 6236 ayat (4613 ayat Makkiyah dan 1623 ayat Madaniyah).
Isi
ajaran yang tercantum pada Al-Quran sesungguhnya meliputi tiga fasa iaitu:
Merupakan
cerita atau peraturan (masalah) masa lampau (sejak penciptaan malaikat, langit
dan bumi dan sebagainya), Peraturan masa kini (tatkala Al-Quran diturunkan) dan
Peraturan untuk masa hadapan (sejak masa Rasullullah saw, masa kini dan
seterusnya hari kiamat). Secara keseluruhannya, Al-Quran berisikan peraturan
hukum berkaitan dengan masalah aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, hukum-hukum
dan sebagainya.
B.
Pengertian ulumul Qur’an
Pengertian Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari
bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum
adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu
qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan
ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul
Qur’an diantara lain :
-
Assuyuthi
dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi
turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan
lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan
sebagainya”.
-
Al-Zarqany
memberikan definisi sebagai berikut:
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an
Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya,
penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa
menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Sehingga secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul
qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman
kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
1. Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada
kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun
ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup
di dalamnya. Secara garis besar Ilmu al-Qur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu
:
a. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat
semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat
turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
b. Ilmu yang berhubungan dengan
dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam
seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat
yang berhubungan dengan hukum. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma
menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan
segi pemahamanya.
2. Tujuan Pengkajian Ulumul Qur’an
a. Upaya
untuk memahami makna dan kandungan al-Qur’an;
b. Ilmu
yang digunakan untuk memahami cara berinteraksi dan mengamalkan makna dan kandungan Al-Qur’an;
c. Mengetahui
Hasil-hasil pemahaman orang-orang terdahulu tentang Al-Qur’an terhadap makna
dan kandungan al-Qur’an untuk dipelajari kembali.
d. Sejarah Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya,
ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu
disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan
segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum
dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat
adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang
tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan
kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung
kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah
islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan
bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan
kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan
dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan
mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan
aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah
suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad
ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir
karena fungsinya sebagai umm al ulum Al-Qur’aniyyah. Para penulis pertama dalam
tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan
Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang
merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih
sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad
ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang
selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang
berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut,
Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’
al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul
Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an.
Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir.
Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam
ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang
sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas
dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum
Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis.
Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis
dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam
perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an
ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh
dunia.
e. Cabang-cabang Ulumul Qur’an
Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an
itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan seperti :
a. Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan
ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya :
makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah,
shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang
menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
b. Sanad. Pembahasan ini meliputi
hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk
qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara
Tahammul (penerimaan riwayat).
c. ’al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut
waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
d. Pembahasan yang menyangkut lafadz
Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah,
dan tasybih.
e. Pembahasan makna Al-Qur’an yang
berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam
keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah,
nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam,
mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu
tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
f. Pembahasan makna Al-Qur’an yang
berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan
qashr.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Wahid Ramli.Drs, Ulumul Qur’an, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Nata
Abuddin, Al-Qur’an dan Hadits, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1992
Abdul
Halim M, Memahami Al-Qur’an, Marja’, Bandung, 1999
Shaleh
K.H, Asbabun Nuzul, C.V Diponegoro, Bandung, 1992
Al-Alwi
Sayyid Muhammad Ibn Sayyid Abbas, Faidl Al-Khobir, Al-Hidayah, Surabaya

Komentar
Posting Komentar